Ikuti Kami:

Ragam

Polres Cimahi Ungkap Laboratorium Tembakau Sintetis, 150,8 Kg Narkotika Disita

Diterbitkan:

|

Ilustrasi tembakau sintetis. (Foto: Dok. Polres Purwakarta)

Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan tersebut diduga memasarkan tembakau sintetis ke wilayah Bandung Raya hingga sejumlah daerah di luar Jawa Barat, antara lain Makassar, Surabaya, dan Bali.

Kedua tersangka disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp2 juta untuk setiap 50 gram tembakau sintetis yang diedarkan.

Polisi memperkirakan nilai ekonomi keseluruhan barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp15 miliar.

Faruk mengatakan jumlah barang bukti tersebut menunjukkan skala produksi yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan kepolisian, narkotika yang disita diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap ratusan ribu jiwa apabila tidak beredar.

Penyidikan belum berhenti pada dua tersangka yang telah diamankan. Polres Cimahi masih menelusuri keberadaan pemilik akun Instagram berinisial NM yang disebut memberikan arahan dalam produksi dan peredaran tembakau sintetis.

Laman: 1 2 3 4

Exit mobile version