Ikuti Kami:

Pemerintahan

Inilah Aturan Jam Kerja ASN Jawa Barat Selama Bulan Ramadan 1443 H/2022 M

Diterbitkan:

|

JMN Channel | Selama bulan Ramadhan 1443H/ 2022 M, Pemda Provinsi Jawa Barat khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar memberlakukan jam kerja para Aparatur Sipil Negara termasuk Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga:  Baru Dilantik, Setiap Anggota DPRD Dapat Baju Dinas Seharga Rp12 Juta

Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com

Baca Juga:  THR ASN Pemprov Jabar Mulai Cair Hari Ini, Anggaran Rp433 Miliar Lebih