Ikuti Kami:

Peristiwa

Waduh! Bus Kecelakaan di Ciater Subang Diduga Tak Miliki Izin Angkutan

Diterbitkan:

|

Bus pariwisata mengalami kecelakaan di Ciater, Subang. (Foto: Istimewa)

JMNChannel.com | Bus pariwisata rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang pada Sabtu (11/5/2024) petang, diduga tidak memiliki izin angkutan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan yang diterima, Minggu (12/5/2024).

Baca Juga:  Purwakarta dan Wilayah Bandung Barat Diguncang Gempa Magnitudo 3,4

“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata Aznal.

Dia menjelaskan bahwa hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat tersebut, telah kadaluwarsa.

Baca Juga:  Soal Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Ini Respon KCD Disdik Jabar

“Dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” jelasnya.

Laman: 1 2