Ikuti Kami:

Pemerintahan

DPRD Indramayu Kawal Percepatan Penyerahan Ijazah Siswa yang Ditahan

Diterbitkan:

|

Kantor DPRD Indramayu
Kantor DPRD Indramayu
Kantor DPRD Indramayu. (Foto: Istimewa)

JMNChannel.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan kebijakan percepatan penyerahan ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah.

Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Edi Fauzi mendesak seluruh sekolah agar segera menyerahkan ijazah kepada pemilik yang berhak tanpa alasan apapun.

Baca Juga:  Peringati Hari Ibu, JabarNews.com Berbagi Sembako Bagi Korban Banjir di Sumut

Langkah ini merespons Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang percepatan penyerahan ijazah jenjang SMA/SMK/SLB tahun pelajaran 2023/2024 dan sebelumnya.

Baca Juga:  Kehadiran Manchester City Pada Komunitas Sepak Bola Global di Bandung

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Wijaya, pada 23 Januari 2025.

Edi menyampaikan bahwa tidak ada dasar bagi sekolah untuk menahan ijazah siswa, baik karena alasan administrasi maupun lainnya.

Laman: 1 2 3