Ikuti Kami:

Pemerintahan

Dua Kecamatan di Cianjur Masuk Peta Kawasan Industri Baru

Diterbitkan:

|

Kawasan industri di Kabupaten Cianjur.
Kawasan industri di Kabupaten Cianjur.
Kawasan industri di Kabupaten Cianjur. (Foto: Net)

JMNChannel.com | Dua kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebagai kawasan industri baru. Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mulai berlaku tahun ini.

Kecamatan Cikalongkulon dan Mande akan menjadi titik pengembangan industri baru dengan lahan yang disiapkan mencapai sekitar 900 hektar.

Baca Juga:  Hore! Pemprov Jabar Siapkan Program Makan Siang Gratis Bagi Pelajar

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Cianjur, Willybordus Wahyu, menjelaskan bahwa dalam Perda RTRW terbaru, sektor industri diatur dalam dua kerangka besar, yakni kawasan yang sudah berjalan dan kawasan yang baru diarahkan.

“Salah satu kawasan industri yang sudah berjalan ada di Kecamatan Gekbrong, tepatnya di Desa Bangbayang. Saat ini sedang berproses dan sudah mengantongi rekomendasi dari Ditjen ATR. Luasnya sekitar 30 hektare,” kata Willy, Minggu, 21 September 2025.

Baca Juga:  Soal Biaya Retret Kepala Daerah Dari Pemda, Bima Arya: Akan Dikembalikan

Meski ada ruang untuk industri, Perda RTRW Cianjur 2024 tetap menempatkan pertanian dan pariwisata sebagai poros pembangunan jangka panjang.

Laman: 1 2