Ikuti Kami:

Bisnis

DPR Desak Pengusaha Tak Lagi Jadikan Ijazah Sebagai Alat Sandera Karyawan

Diterbitkan:

|

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Kompas.com)

JMNChannel.com | Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengecam praktik sejumlah perusahaan atau pengusaha yang menahan ijazah pendidikan karyawan sebagai alat untuk menyandera hak pekerja.

Hal ini disampaikan usai rapat kerja tertutup dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga:  Pencetakan Surat Suara Pilgub Jabar 2024 Ditarget Selesai Akhir Oktober

“Kami sangat menyayangkan. Jangan sampai, seperti ijazah itu kan dokumen yang sangat penting bagi seseorang, nah ini malah dijadikan sebagai alat untuk menyandera orang tersebut,” ujar Lalu.

Baca Juga:  Buruan! Pemkot Bandung Membuka 3.523 Formasi Lowongan Kerja ASN 2021

Ia menilai, kasus penahanan ijazah oleh perusahaan berpotensi menjadi fenomena gunung es yang tidak hanya terjadi di satu wilayah seperti Surabaya.

“Kejadian yang terjadi di Surabaya mungkin tidak hanya di Surabaya ini, ini yang viral hanya di Surabaya,” imbuhnya.

Laman: 1 2