Ikuti Kami:

Bisnis

Penjualan Online dan Grosir Disetop, Mendag Batasi Pembelian Minyak Goreng

Diterbitkan:

|

JMN Channel | Dilansir dari Jabarnews.com, Menteri Perdagangan atau Mendag, Zulkifli Hasan, mengeluarkan kebijakan baru dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng rakyat atau MinyaKita di pasaran.

Salah satu kebijakan yang ia keluarkan, kata Zulkifli, salah satunya membatasi masyarakat dalam melakukan pembelian.

Baca Juga:  Indonesia Juara Dunia eFootball FIFAe World Cup 2024, Ini Kata Erick Thohir

Melalui kebijakan baru ini, masyarakat hanya diperbolehkan membeli sebanyak 2 liter atau 2 botol per hari per orang.

Di kesempatan tersebut, Zulkifli menegaskan, pembelian MinyaKita tak perlu menggunakan KTP sebagai syarat. Metode tersebut dianggap hanya membuat ribet.

Baca Juga:  Kopi Robusta Subang Mendunia, 96 Ton Diekspor ke Aljazair

Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: https://www.jabarnews.com