Ikuti Kami:

Bisnis

Tak Kantongi Izin, DPRD Cianjur Sidak Peternakan Ayam Petelur di Mande

Diterbitkan:

|

Satpol-PP dan Damkar Cianjur sidak peternakan ayam petelur. (Foto: JabarNews)

JMNChannel.com | Puluhan warga Kampung Karanganyar, Desa Jamali, Kecamatan Mande, mempertanyakan izin operasional peternakan ayam petelur milik PT Hanapam yang telah berdiri selama 40 tahun di wilayah tersebut. Sidak dilakukan oleh Komisi 3 DPRD Cianjur pada Selasa (25/2/2025).

Baca Juga:  Kelompok Wanita Tani Barmulita Purwakarta Sukses Bertani di Lahan Sempit

Ketua RT 1 Desa Jamali, Yuda, menyebutkan bahwa masyarakat baru berani mengungkapkan persoalan terkait peternakan tersebut, termasuk perizinan Amdal dan dokumen yang diduga belum lengkap.

“Nah! Salah satunya izin Amdal, dan dokumen-dokumen yang tidak lengkap,” kata Yuda.

Baca Juga:  Kronologi Empat Anak Tenggelam di Sungai Cipabeulah Ciater Subang

Ia menambahkan bahwa temuan sidak menunjukkan adanya berbagai kekurangan administratif yang belum dipenuhi oleh peternakan tersebut. “Artinya, ada temuan-temuan yang tidak ditempuh,” ujar Yuda.

Warga mendesak pemerintah untuk bertindak tegas agar legalitas usaha di wilayah tersebut jelas dan sesuai dengan regulasi.

Laman: 1 2 3