Kesehatan
Program MBG di Bekasi Siap Diperluas, Sasar Anak Putus Sekolah

“Karena itu para camat diminta melakukan pendataan di wilayah masing-masing dan memverifikasi langsung kondisi anak-anak yang belum terlayani pendidikan formal. Pendataan ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Bekasi, tetapi juga serentak secara nasional,” kata Fadly.
Ia menjelaskan, kelompok anak yang belum dan tidak bersekolah di Kabupaten Bekasi terbagi dalam tiga kategori. Pertama, anak yang belum pernah mengenyam pendidikan formal, umumnya berusia 0 hingga 6 tahun.
“Kedua, anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, seperti lulusan SD yang tidak melanjutkan ke SMP atau lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke SMA, yang sebagian besar dipengaruhi faktor ekonomi. Ketiga, anak yang mengalami putus sekolah karena kondisi atau permasalahan tertentu,” ujarnya.
Hasil pendataan dari kecamatan akan dilaporkan ke pemerintah daerah untuk kemudian diinventarisasi oleh perangkat daerah terkait, terutama Dinas Pendidikan.
Adapun skema teknis pelaksanaan MBG bagi sasaran baru tersebut masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat melalui BGN.