Ikuti Kami:

Pemerintahan

27 Daerah di Jawa Barat Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Diterbitkan:

|

Apel Satgas Pemberantasan Premanisme
Apel Satgas Pemberantasan Premanisme
Apel Satgas Pemberantasan Premanisme. (Foto: Istimewa)

Satgas Pemberantasan Premanisme ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk Polri, TNI, Polisi Militer, Kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, serta stakeholder terkait. Struktur Satgas mencakup empat bidang utama, yaitu Pencegahan dan komunikasi publik, Intelijen, Penindakan, Rehabilitasi.

Baca Juga:  Patungan Uang ASN Jabar Untuk Bonus Persib Hanya Terkumpul Rp356,5 Juta

Dedi menegaskan bahwa Satgas tidak hanya bertugas menjelang mudik Idulfitri, tetapi akan beroperasi secara berkelanjutan dengan sistem monitoring, evaluasi, dan laporan berkala.

Baca Juga:  Picu KDRT dan Kerusakan Sosial, Wabup Sumedang Soroti Dampak Bank Emok!

Masyarakat juga dapat melaporkan aksi premanisme melalui kanal resmi di pemerintah daerah masing-masing untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.(*)

Laman: 1 2 3