Ikuti Kami:

Pemerintahan

Dongkrak Pajak, Dedi Mulyadi Siapkan Subsidi Balik Nama Kendaraan

Diterbitkan:

|

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Ist)

JMNChannel.com | Setelah menghapus syarat KTP pemilik pertama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini menggagas subsidi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk proses balik nama kendaraan.

Baca Juga:  Aturan Baru di Cirebon, Parkir di Trotoar Kini Didenda Rp250 Ribu

Rencana tersebut diungkapkan saat sidak ke Samsat Soekarno-Hatta, Rabu (8/4/2026), guna memastikan pelayanan pajak berjalan sesuai kebijakan terbaru.

Dalam sidak itu, Dedi menemukan masih adanya petugas yang belum menerapkan aturan penghapusan KTP pemilik pertama, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA.

Baca Juga:  Luar Biasa! Akidi Tio Donasikan 2 Triliun Untuk Penanganan Covid-19 di Sumsel

Ia menilai, persoalan utama rendahnya kepatuhan pajak bukan semata karena masyarakat enggan membayar, melainkan karena proses administrasi yang rumit.

“Kalau pelayanan dibuat mudah, cepat, dan transparan, masyarakat pasti mau bayar pajak,” ujarnya.

Laman: 1 2 3