Ikuti Kami:

Pemerintahan

Masa Jabatan Pj Bupati Subang Resmi Diperpanjang, Ini Pesan Bey Machmudin

Diterbitkan:

|

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Subang. (Foto: Pemprov Jabar)

JMNChannel.com | Penjabat Bupati Subang, Imran menerima perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Subang.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri. SK yang diserahkan diserahkan secara resmi oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Bandung, pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Baca Juga:  Cerita TKW Asal Karawang Setelah 13 Tahun Hilang Kontak di Bahrain

Selain Dr. Imran, perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj. Bupati Majalengka, Dr. H. Dedi Supandi, M.Si.

Acara penyerahan SK ini dirangkai dengan pelantikan dua pejabat fungsional ahli utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Disdukcapil Awards 2024, Apresiasi dan Inovasi Untuk Pelayanan Lebih Baik

Keduanya adalah Dr. Rita Kardinasari, S.Psi., M.Si. sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama, dan Dr. Drs. H. R. Iip Hidayat, M.Pd. sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama.

Laman: 1 2 3