Ikuti Kami:

Pemerintahan

Pemerintah Salurkan Bansos 20 Kg Beras dan Rp400 Ribu, Untuk Siapa?

Diterbitkan:

|

Bansos beras
Bansos beras
Ilustrasi bansos beras. (Foto: Net)

JMNChannel.com | Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp11,93 triliun untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bantuan ini disalurkan mulai 5 Juni 2025 dan ditargetkan selesai akhir Juli, dengan skema bantuan sekali salur untuk dua bulan (Juni dan Juli).

Baca Juga:  Viral! Pengantar Jenazah Keroyok Supir Truk

Setiap KPM akan menerima 20 kilogram beras dan bantuan tunai Rp400 ribu, yang disalurkan dalam dua tahap, masing-masing 10 kg beras + Rp200 ribu per tahap.

Baca Juga:  Pemotongan Hewan Kurban di RPH Bubulak Tahun Ini Capai 400 Ekor

ā€œBantuan ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan daya beli masyarakat miskin dan rentan, apalagi menjelang momen libur panjang dan Idul Adha,ā€ ujar perwakilan Kemensos.

Kriteria penerima bansos ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan harus memenuhi syarat berikut:

Laman: 1 2 3