Ikuti Kami:

Pemerintahan

Soal Biaya Retret Kepala Daerah Dari Pemda, Bima Arya: Akan Dikembalikan

Diterbitkan:

|

Retret Kepala Daerah
Retret Kepala Daerah
Retret Kepala Daerah. (Foto: ANTARA)

“Ini adalah keputusan Mendagri untuk memastikan tidak ada beban pada APBD,” jelas Bima Arya.

Retret tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi kepala daerah terpilih, terutama mereka yang bukan berasal dari latar belakang birokrasi.

Baca Juga:  Wow! Anggaran Reses DPRD Purwakarta Capai 7,3 Milyar Rupiah, Ini Rinciannya

Karena itu, Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah merasa bertanggung jawab untuk menanggung seluruh biaya melalui anggaran kementerian.

“Surat edaran sebelumnya telah disesuaikan dengan keputusan Mendagri,” pungkas Bima Arya.(*)

Baca Juga:  Purwakarta Raih 237 Penghargaan Dibawah Pimpinan Anne Ratna Mustika

Laman: 1 2 3