Ikuti Kami:

Pemerintahan

Soal Biaya Retret Kepala Daerah Dari Pemda, Bima Arya: Akan Dikembalikan

Diterbitkan:

|

Retret Kepala Daerah
Retret Kepala Daerah
Retret Kepala Daerah. (Foto: ANTARA)

“Ini adalah keputusan Mendagri untuk memastikan tidak ada beban pada APBD,” jelas Bima Arya.

Retret tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi kepala daerah terpilih, terutama mereka yang bukan berasal dari latar belakang birokrasi.

Baca Juga:  Inilah Aturan Jam Kerja ASN Jawa Barat Selama Bulan Ramadan 1443 H/2022 M

Karena itu, Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah merasa bertanggung jawab untuk menanggung seluruh biaya melalui anggaran kementerian.

“Surat edaran sebelumnya telah disesuaikan dengan keputusan Mendagri,” pungkas Bima Arya.(*)

Baca Juga:  KDM: Bandung Bisa Tenggelam! Izin Perumahan Dihentikan Sementara

Laman: 1 2 3