Ikuti Kami:

Pemerintahan

Wabup Pangandaran Jelaskan Penempelan Stiker Rumah yang Belum Divaksin

Diterbitkan:

|

Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Ujang Endin Indrawan. (Dok. Humas Pemkab Pangandaran)

Oleh karena itu, Ujang Endin Indrawan beranggapan bahwa agar tidak terjadi efek samping setelah divaksin, saat sesi wawancara masyarakat wajib jujur menjawab setiap pertanyaan petugas.

Baca Juga:  Innalillahi, Bayi Umur 1 Tahun Meninggal Dalam Kecelakaan Tol Cipali KM 74

“Agar masyarakat tidak jadi korban hoaks Pemerintah Daerah Pangandaran membentuk tim untuk turun kesetiap Desa melakukan sosialisasi dan monitoring pelaksanaan vaksinasi,” ungkapnya.

Ujang Endin Indrawan juga menjelaskan, setelah dilaksanakan sosialisasi yang masif tentang pentingnya vaksin Covid-19 minat dan apresiasi masyarakat untuk ikut vaksin mengalami peningkatan.

Baca Juga:  Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu Ditunda, Ini Penjelasan KPU Jabar

“Upaya lain yang dilakukan Pemerintah Daerah juga memberi undangan kepada masyarakat yang belum mengikuti vaksin diberi surat undangan oleh Bupati Pangandaran melalui Pemerintah Desa,” tandasnya.(Jabarnews.com)

Laman: 1 2