Ikuti Kami:

Pemerintahan

WFH Sepekan Sekali Segera Diumumkan, Tunggu Instruksi Presiden

Diterbitkan:

|

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: Puspen Kemendagri)

Tito menegaskan, hasil rapat belum bisa dipublikasikan secara rinci, termasuk hari yang dipilih untuk pelaksanaan WFH. Ia menyebut, laporan resmi masih harus disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, pemerintah berupaya menjaga keseragaman informasi agar pengumuman kebijakan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Karena itu, penyampaian keputusan akan dilakukan oleh pejabat yang ditunjuk secara resmi.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Bakal Membuka Destinasi Wisata Baru di Wilayah Bandung Timur

Lebih jauh, Tito memastikan kebijakan WFH bukan hal baru bagi birokrasi. Pengalaman saat pandemi Covid-19 menjadi acuan bahwa sistem kerja fleksibel tetap mampu menjaga kinerja pemerintahan.

Baca Juga:  MUI Harap Prabowo Bersihkan Negara Dari Korupsi, Judol dan Narkoba

Ia optimistis, baik pemerintah pusat maupun daerah dapat menjalankan skema tersebut tanpa kendala berarti.

“Kita sudah pernah melewati masa dengan pembatasan kerja yang lebih ketat, dan pelayanan tetap berjalan. Jadi, penerapan satu hari WFH per minggu seharusnya tidak menjadi persoalan,” ujarnya.(*)

Laman: 1 2