Ikuti Kami:

Peristiwa

Dalam Sepekan, Polres Cirebon Amankan Enam Tersangka Kasus Narkoba

Diterbitkan:

|

Kapolres Cirebon saat konferensi pers kasus narkoba. (Jabarnews)

Saat diamankan terdapat barang bukti, kemudian yang bersangkutan langsung digelandang petugas dan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Mulanya, kami amankan satu orang pelaku, yang sedang melakukan transaksi narkoba, kemudian kami kembangkan lebih lanjut dan berhasil mengamankan beberapa pelaku lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Begini Caranya Menawar Harga Pedagang Kecil di Masa PPKM Darurat

Sementara keenam orang tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009.

Baca Juga:  Maling Apes! Gagal Curi Motor, Dompet Malah Tertinggal

“Para tersangka ini terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun, dan denda maksimal 10 miliar rupiah,” katanya.(Arn)***

Laman: 1 2