Ikuti Kami:

Peristiwa

Kasus Asusila Oknum Guru Ngaji, MUI Purwakarta Minta Pelaku Dihukum Berat

Diterbitkan:

|

Ketua MUI Purwakarta, KH John Dien.
Ketua MUI Purwakarta, KH John Dien.
Ketua MUI Purwakarta, KH John Dien. (Foto: Ist)

JMNChannel.com | Menanggapi kasus asusila oknum guru ngaji, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada TH (61), oknum guru ngaji di Purwakarta.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Nekat Dekati Area Longsor Gunung Kuda Cirebon

Desakan MUI Purwakarta ini muncul setelah TH diringkus polisi akibat dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri.

Ketua MUI Purwakarta, KH John Dien, menegaskan bahwa perbuatan pelaku sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai keilmuan, akhlak, maupun integritas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang guru agama.

Baca Juga:  Menghirup Udara Segar dan Sejuk di Desa Wisata Cihanjawar Purwakarta

Baginya, kasus ini murni tindak pidana yang mencoreng institusi keagamaan.

“Kami mengapresiasi jajaran Polres Purwakarta yang telah menangkap tersangka. Perbuatan pelaku sangatlah tidak bermoral,” ujar Kiai John saat ditemui di Purwakarta, Senin (18/5/2026).

Laman: 1 2 3 4