Peristiwa
Kasus Investasi Bodong di Sukabumi, Kerugian Hingga Rp1 Miliar

Dalam mediasi tersebut, para korban memberikan tenggat waktu selama tiga bulan kepada pihak yang diduga mengelola investasi untuk menyelesaikan persoalan.
Menurut Fatma, sebelumnya pihak tersebut meminta waktu hingga satu tahun, namun usulan itu dinilai terlalu lama oleh para korban.
Fatma mengaku mengetahui program investasi tersebut melalui promosi di media sosial. Ia memutuskan bergabung setelah mendapat penjelasan bahwa dana yang disetorkan akan dikelola dan dikembalikan sesuai kesepakatan.
Menurut pengakuannya, skema yang ditawarkan menjanjikan pengembalian dana dalam waktu singkat. Salah satu contoh yang disampaikan kepada calon peserta adalah dana Rp200 ribu yang dijanjikan menjadi Rp300 ribu dalam 10 hari.
Masalah mulai muncul pada pertengahan Mei 2026. Fatma menyebut kegiatan penghimpunan dana diduga masih berlangsung meski pembayaran kepada peserta mulai mengalami kendala.