Ikuti Kami:

Peristiwa

Marak Pungli di Area Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Beri Peringatan Keras!

Diterbitkan:

|

Masjid Raya Al Jabbar
Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung. (Foto: JabarNews)

Sementara untuk pengelolaan area parkir, Herman menyebutkan bahwa pihak ketiga, yaitu Primkopti Kartika, bertanggung jawab. Namun, pihaknya telah meminta agar Primkopti Kartika memastikan tidak ada pihak lain yang menyusup untuk melakukan pungutan liar.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku pungli di area parkir beberapa hari lalu ternyata adalah orang yang tidak bertanggung jawab dan bukan merupakan bagian dari pihak terkait,” tegasnya.

Baca Juga:  Terekam CCTV, Pencurian Belasan Unit Komputer di SMAN 1 Jatiluhur Purwakarta

Herman menegaskan bahwa jika pungutan liar terulang, pihaknya akan segera melaporkan ke polisi. Selain itu, evaluasi untuk pengelolaan jangka menengah dan panjang juga sedang disiapkan dengan tujuan agar jemaah dan pengunjung dapat merasa nyaman, aman, dan tenang saat berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar.

Baca Juga:  Diduga Coba Bunuh Diri, Ketua AKAR Terkapar Di Depan Balai Kota Bandung

Hermen juga menekankan bahwa perbaikan pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar haruslah komprehensif dan menyeluruh.

“Pemprov Jabar akan terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang. Perbaikan tersebut haruslah komprehensif dan tidak parsial. Prioritas kami saat ini adalah kenyamanan dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Laman: 1 2 3