Ikuti Kami:

Peristiwa

Modus Program MBG, Polres Ciamis Ungkap Penipuan 1,35 Ton Beras

Diterbitkan:

|

Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Ist)

Polisi berhasil melacak keberadaan IA ketika ia menerima kiriman minyak goreng di Rajapolah atas perintah R. Saat itu, korban bersama kepolisian langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Hadeuh! Ditanya Uang yang Hilang, Pria Ini Ancam Bunuh Ibu Kandung

Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa mobil dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Tersangka IA kini mendekam di sel tahanan Polres Ciamis dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga:  AMSI Jabar Gelar Konferwil 2024, Bahas Publisher Rights dan Bisnis Media

Carsono mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah.

“Pastikan kebenaran dan kejelasan informasi sebelum melakukan transaksi,” tegasnya.(*)

Laman: 1 2