Ikuti Kami:

Politik

Bawaslu Peringatkan Sanksi Pidana dan Denda Bagi Pelaku Politik Uang

Diterbitkan:

|

Ilustrasi politik uang Pilkada. (Foto: Net)

Bawaslu DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik politik uang yang terjadi di wilayahnya.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika, Perempuan Tangguh Tetap Kerja Keras di Tengah Guncangan

“Kami minta masyarakat itu berani melaporkan. Pasti kami akan tindaklanjuti, dan itu kita jadikan sebuah petunjuk untuk melakukan penelusuran lebih lanjut,” tegas Benny.

Baca Juga:  Terkait Kasus CCTV di Toilet SMAN 12 Bandung, Ini Respon Disdik Jabar

Masa tenang Pilkada 2024 telah dimulai sejak tanggal 24 November 2024 hingga 26 November 2024. Lalu pemungutan suara dan pencoblosan akan dilaksanakan pada 27 November 2024.(*)

Laman: 1 2 3