Ikuti Kami:

Ragam

Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Korupsi Alih Lahan Kebun Teh Pangalengan

Diterbitkan:

|

Kebun teh Pangalengan
Kebun teh Pangalengan
Kebun teh Pangalengan. (Foto: Net)

JMNChannel.com | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti kasus alih fungsi lahan teh menjadi lahan pertanian di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Ia menegaskan bahwa perubahan fungsi lahan seluas 160 hektare tersebut melanggar aturan dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 135 miliar.

Baca Juga:  Kabar Gembira, Tak Lami Lagi, Tempat Ibadah Akan Segera Dibuka Kembali

“Artinya penebangan teh itu sudah merugikan keuangan perusahaan, dan itu BUMN. Kerugiannya mencapai Rp 135 miliar,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari Kompas.com, Senin (1/12/2025).

Menurut Dedi, perusakan lahan teh ini bukan sekadar pelanggaran tata ruang, melainkan sudah masuk ranah pidana korupsi karena merugikan keuangan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sebagai BUMN.

Baca Juga:  Pemilik Jembatan Perahu di Karawang Beli Mobil Pajero Dengan Uang Koin Rp500

“Perusakan itu bukan hanya aspek pidananya, tapi sudah ada aspek pidana korupsinya karena merugikan keuangan BUMN, dan keuangan BUMN adalah keuangan negara,” tegasnya.

Dedi mengungkapkan rencana untuk menanam ulang lahan teh tersebut. Namun, biaya yang diperlukan untuk pemulihan sangat besar.

Laman: 1 2 3