Ikuti Kami:

Ragam

Menaker Terbitkan SE THR 2025 Untuk Karyawan Swasta Hingga Ojol

Diterbitkan:

|

Uang THR
Uang THR
Ilustrasi THR (Foto: Net)

“Saya meminta seluruh perusahaan untuk memastikan pembayaran THR sesuai aturan. Ini adalah hak pekerja yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Untuk menjamin kepatuhan, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh gubernur agar kebijakan ini disosialisasikan hingga tingkat bupati dan wali kota.

Baca Juga:  Rahasia Keistimewaan Surat Al Fatihah, Inilah Bagian Keajaiban Al Qur'an

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam SE ini adalah pemberian THR bagi pengemudi ojek online dan kurir berbasis aplikasi.

Baca Juga:  BNN Karawang Tangkap Dua Orang Pengedar Narkoba Jaringan Nasional

Menaker menyebut bahwa hubungan kerja antara pengemudi dan perusahaan layanan aplikasi didasarkan pada prinsip kemitraan yang saling mendukung dan menghargai.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo, tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online,” ujar Yassierli.

Laman: 1 2 3 4