Ikuti Kami:

Ragam

Menaker Terbitkan SE THR 2025 Untuk Karyawan Swasta Hingga Ojol

Diterbitkan:

|

Uang THR
Uang THR
Ilustrasi THR (Foto: Net)

“Saya meminta seluruh perusahaan untuk memastikan pembayaran THR sesuai aturan. Ini adalah hak pekerja yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Untuk menjamin kepatuhan, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh gubernur agar kebijakan ini disosialisasikan hingga tingkat bupati dan wali kota.

Baca Juga:  Laga Persib vs Persija, Robert Albert dan Bepe Diganjar Kartu Kuning

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam SE ini adalah pemberian THR bagi pengemudi ojek online dan kurir berbasis aplikasi.

Baca Juga:  Jaringan Listrik Sumatra Barat Pulih 100 Persen Pasca Bencana

Menaker menyebut bahwa hubungan kerja antara pengemudi dan perusahaan layanan aplikasi didasarkan pada prinsip kemitraan yang saling mendukung dan menghargai.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo, tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online,” ujar Yassierli.

Laman: 1 2 3 4