Ikuti Kami:

Ragam

Pemkab Sumedang Perketat Pengawasan Rumah Kos, Ini Aturan Tegasnya

Diterbitkan:

|

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir. (Foto: Ist)

“Ketika berpasangan, apakah sudah menikah atau belum. Kalau sudah menikah, bisa KTP-nya menikah, atau kalau di KTP-nya tidak ada, sudah menikah, cari buku menikahnya,” ujarnya.

Tak hanya memperketat administrasi, Pemkab Sumedang juga meminta setiap pengelola rumah kos menyediakan ruang tamu, memasang kamera pengawas (CCTV), serta meningkatkan pengawasan terhadap keamanan lingkungan bersama pengurus RT dan RW.

Baca Juga:  RS Indonesia di Palestina Tak Bisa Lagi Beroperasi Setelah Dibombardir

“Setiap kos-kosan harus ada ruang tamunya, nggak boleh setiap orang masuk ke kamarnya. Jadi jelas ada ruang tamunya, harus ada CCTV-nya, sehingga penghuni dan lingkungan bisa dipastikan aman,” katanya.

Baca Juga:  FIFA Dikabarkan Cabut Status Tuan Rumah Piala Dunia U20 Indonesia

Menurut Dony, pencegahan tindak kriminal tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pengelola rumah kos.

Peran keluarga, khususnya orang tua yang anaknya tinggal di perantauan, juga dinilai penting melalui komunikasi yang intens agar berbagai persoalan dapat diketahui sejak dini.

Laman: 1 2 3