Ikuti Kami:

Ragam

UU Sisdiknas Usang, Revisi Sistem Pendidikan Harus Lebih Terintegrasi

Diterbitkan:

|

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat. (Foto: Ist)

“Kalau UPI punya Fakultas Kedokteran, ya harus ada kekhasannya. Misalnya diarahkan ke sport medicine karena kita punya Fakultas Keolahragaan,” jelas Solehuddin.

Ia juga menolak pembatasan berlebihan terhadap spesialisasi kampus karena akan menyulitkan pemenuhan kebutuhan tenaga profesional di berbagai sektor, terutama tenaga medis di wilayah seperti Jawa Barat.

Baca Juga:  Polres Cianjur Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Mobil Caleg DPR RI

“Bahkan di Jabar saja, kebutuhan tenaga medis belum terpenuhi setengahnya,” katanya.

Solehuddin menyambut baik keterbukaan pemerintah dan parlemen dalam menerima masukan dari komunitas akademik atas revisi UU Sisdiknas ini. Menurutnya, ini adalah momentum penting bagi dunia akademik untuk menyuarakan pemikiran substansial dan berbasis data.

Baca Juga:  Ada 734 Laporan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu: Kali Ini Paling Rumit

“Tinggal bagaimana kita, secara serius dan kolektif, memberikan pemikiran yang benar-benar kontributif. Ini saatnya dunia akademik bersuara secara substansial,” tutupnya.(*)

Laman: 1 2 3