Ragam
Viral Mi Cibadak Mengandung Babi, Ini Respon Pemkot Bandung!

“Dalam pertemuan tersebut, kami melakukan wawancara sekaligus edukasi. Yang bersangkutan mengakui menggunakan minyak B2 (babi) sebagai salah satu bahan pengolahan makanan, dan hal itu dituangkan dalam surat pernyataan,” ujar Idris dikutip dari laman Pemkot Bandung, Sabtu, 13 Desember 2025.
Dalam surat itu, pedagang menyatakan kesediaan memasang penanda yang jelas bahwa produk yang dijual mengandung unsur nonhalal.
Tujuannya agar konsumen mengetahui sejak awal dan dapat menentukan pilihan sesuai keyakinan masing-masing.
Satpol PP juga mengingatkan agar pedagang tidak menggunakan atribut atau tampilan yang berpotensi menimbulkan anggapan bahwa makanan yang dijual aman atau halal bagi semua konsumen.
Ke depan, pedagang diminta berjualan secara wajar dengan menyampaikan informasi secara terbuka.(*)