Ikuti Kami:

Ragam

Waspada! Modus Pengedar Narkoba Sembunyikan Sabu Pada Mainan Anak

Diterbitkan:

|

Barang bukti kasus peredaran narkoba di Cirebon. (Foto: Istimewa)

“Para pelaku menggunakan media mainan anak-anak untuk mengedarkan sabu. Namun kami bisa membongkar praktik ini dengan menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” jelasnya.

Rano mengungkapkan dari 16 pelaku tersebut sebagiannya merupakan residivis kasus narkoba yaitu DS (44), AH (48), UT (45), SB (21) serta BD (50).

Baca Juga:  Hilang Akhir Agustus, Dosen UPI Faujian Esa Gumilir Ditemukan!

Selain itu, ia mengatakan ada pula pelaku berinisial CS (16) yang kini dititipkan ke lembaga pembinaan khusus anak karena usianya masih di bawah umur.

Dia mengatakan barang bukti yang disita dalam operasi penangkapan ini meliputi 171,62 gram sabu-sabu, 14,34 gram tembakau sintetis serta 5.314 butir obat keras terbatas.

Baca Juga:  Bojan Hodak Ingin Persib Bandung Mainkan yang Terbaik di Piala Presiden 2024

“Kami menangkap para pelaku di beberapa lokasi berbeda yakni Kecamatan Lemahwungkuk dan Kesambi di Kota Cirebon, serta Kecamatan Kedawung, Suranenggala dan Kapetakan di Kabupaten Cirebon,” tandasnya.(*)

Laman: 1 2