Ikuti Kami:

Wisata

Syarat Wisata di Purwakarta Wajib Membawa Surat Vaksinasi Covid-19

Diterbitkan:

|

JMNChannel.com | Pemerintah Kabupaten Purwakarta berencana kembali membuka objek wisata di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sekda Purwakarta Iyus Permana mengatakan, syarat utama objek wisata dibuka, pengelola harus menyediakan QR Code aplikasi PeduliLindungi yang dipasang di depan pintu masuk lokasi wisata.

Baca Juga:  Usia Gunung Padang Cianjur 6.000 SM, Lebih Tua Dari Piramida Mesir

Ini bertujuan untuk mengindentifikasi pengunjung tersebut dalam keadaan sehat. Juga untuk mengetahui pengunjung itu sudah divaksin atau belum.

ā€œSaat ini, melalui dinas terkait, kami mendorong semua pengelola destinasi wisata untuk menyediakan aplikasi tersebut,ā€ kata Iyus kepada wartawan.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika, Perempuan Tangguh Tetap Kerja Keras di Tengah Guncangan

Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: https://www.jabarnews.com

Selengkapnya, klik: https://www.youtube.com/c/JabarNews/videos