Ikuti Kami:

Ragam

Satreskrim Polres Indramayu Amankan 4 Pelaku Penggembosan Ban di Kota Tangerang

Diterbitkan:

|

Polres Indramayu menggelar press release kasus penggembosan ban. (Foto: Jabarnews)

JMNChannel.com | INDRAMAYU – Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan 4 orang pelaku penggembosan ban dalam kurun waktu 1×24 jam, di sebuah kamar kos di wilayah Kota Tangerang.

Adapun, keempat pelaku yang berinisial MD (30), MW (47), DR (35), SW (42). Mereka diamankan saat berada di sebuah kamar kos, yang terletak di Perumahan Taman Kota, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Baca Juga:  Ini Daftar Nama 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Shin Tae-yong

“Keempatnya, saat kami amankan tanpa perlawanan, sehingga kami berhasil menggelandang ke Polres Indramayu,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, Jumat (24/09/2021).

Baca Juga:  Siswa Tak Lolos Sekolah Maung, Ini Kata Dedi Mulyadi

Saat melakukan aksinya, keempat pelaku mengincar korban yang masuk ke salah satu Bank cabang Indramayu. Disaat seperti itu, para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, dengan cara menggemboskan roda kendaraan milik korban.

“Saat korban keluar dari bank, ia tidak menyadari bahwa roda ban kendaraan sudah di gembos oleh para pelaku,” katanya.

Laman: 1 2