Ikuti Kami:

Ragam

Tanggapi Vonis Herry Wirawan, Dedi Mulyadi Minta Korban Dijamin Masa Depannya

Diterbitkan:

|

JMN Channel | Anggota DPR RI Dedi Mulyadi berharap penanganan kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung tidak berhenti sampai vonis bagi terdakwa, Herry Wirawan.

Baca Juga:  Kilas Pandang Dari Sudut Lain, Episode 20 Keajaiban Al Qur'an

Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com

Baca Juga:  Sekolah Swasta Sepi Peminat, Sekda Jabar Sebut Peluang Masih Terbuka