Ikuti Kami:

Ragam

Tanggapi Vonis Herry Wirawan, Dedi Mulyadi Minta Korban Dijamin Masa Depannya

Diterbitkan:

|

JMN Channel | Anggota DPR RI Dedi Mulyadi berharap penanganan kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung tidak berhenti sampai vonis bagi terdakwa, Herry Wirawan.

Baca Juga:  Lampu PJU di Lingkungan Kamu Mati? Cukup Pakai Ponsel, Masyarakat Purwakarta Bisa Lapor Ke Sini..

Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com

Baca Juga:  Rafael Struick Perkuat Timnas U-23 di Kualifikasi Piala Asia 2026