Ikuti Kami:

Peristiwa

Waduh! Kritik Kenaikan UKT, Seorang Mahasiswa Dipolisikan Rektor

Diterbitkan:

|

Universitas Riau. (Foto: Istimewa)

JMNChannel.com | Seorang mahasiswa Universitas Riau (Unri) bernama Khariq Anhar dilaporkan ke polisi usai mengkritik tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi tempatnya belajar.

Laporan polisi tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Riau (Unri), Profesor Sri Indarti pada Jumat (15/3) lalu. Laporan ke Polda Riau tersebut terkait dengan konten yang diunggah pada akun @aliansimahasiswapenggugat di Instagram.

Baca Juga:  Puluhan Ibu Hamil dan Menyusui di Serdang Bedagai Ikuti Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama

Dalam video yang diunggah, almamater biru langit Unri dijajakan dengan harga yang tergolong tinggi. Di akhir video, disebutkan bahwa ‘Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau’ dan menampilkan fotonya.

Berdasarkan konten tersebut, Khariq diduga menyerang nama baik orang lain. Namun belakangan, Rektor Unri disebut telah mencabut laporan polisi terhadap salah satu mahasiswanya itu.

Baca Juga:  Presiden Jokowi, Ketua MK, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Profesor Sri mengungkapkan bahwa laporan awalnya dibuat atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat yang mengunggah video tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menjatuhkan sanksi hukum kepada mahasiswanya sendiri.

Laman: 1 2