Ikuti Kami:

Peristiwa

Tersangka Korupsi ULP Siap Ungkap Modus Operandi Pengaturan Tender

Diterbitkan:

|

ASN Kota Bandung yang menjadi tersangka korupsi ULP. (Foto: Ist)

JMNChannel.com | RG, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung, berjanji akan mengungkapkan seluruh modus operandi dalam kasus korupsi yang terjadi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Bandung.

Janji ini terucap setelah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan RG sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan pemenang tender pengadaan barang dan jasa di unit tersebut.

Baca Juga:  Kesempatan Emas Bagi Lulusan SMA Pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Penetapan RG sebagai tersangka pada Jumat 9 Juli 2024, setelah penyidik Kejari Bandung menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup kuat untuk mendukung dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi ini.

Baca Juga:  Menengok Sentra Pengrajin Rotan di Desa Tegalwangi Weru Cirebon

Hal ini terjadi setelah Kejari Bandung melakukan penggeledahan di Kantor ULP Pemkot Bandung pada 10 Juli 2024. Saat itu sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan perangkat elektronik yang berisi data proyek, petugas menyitanya.

RG, yang menjabat sebagai anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia di ULP, saat ini mulai menjalani penahanan  selama 20 hari di Rumah Tahanan Kebon Waru.

Laman: 1 2 3