Ikuti Kami:

Kesehatan

Kasus Asusila Oknum Dokter Cermin Gagalnya Pengawasan Etik Profesi Medis

Diterbitkan:

|

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. (Foto: Ist)

JMNChannel.com | Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menilai sejumlah kasus asusila pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter di berbagai wilayah menunjukkan kegagalan sistem pengawasan kode etik dan moral dalam dunia medis.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/4/2025), Edy menyebut perbuatan itu sebagai tindakan tercela yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng kehormatan profesi kedokteran.

Baca Juga:  DKPP Jawa Barat Temukan 1.200 Hewan Kurban Tidak Layak Sembelih

“Saya mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum karena kasus ini telah masuk ranah pidana. Namun ini juga harus jadi refleksi serius untuk seluruh pemangku kepentingan sektor kesehatan,” ujar Edy.

Edy menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah memberikan kerangka kerja jelas dalam membangun ekosistem pelayanan kesehatan yang bermartabat dan terintegrasi.

Baca Juga:  Terlalu! Anggota Satpol PP Pukul Ibu Hamil Saat Razia PPKM Darurat di Sulsel

“Dalam UU Kesehatan yang baru, konsil kesehatan, majelis etik, dan majelis disiplin kini berada langsung di bawah negara, bukan lagi hanya organisasi profesi. Harapannya, ini menjadi alat kontrol yang efektif menjaga standar moral dan kompetensi,” jelasnya.

Laman: 1 2 3