Ikuti Kami:

Ragam

Disdik Jabar Tegaskan Tak Ada Lagi Guru Honorer di SMA-SMK-SLBN

Diterbitkan:

|

Ilustrasi CPNS dan PPPK
Ilustrasi CPNS dan PPPK
Ilustrasi PNS dan PPPK. (Foto: Net)

JMNChannel.com | Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menegaskan tidak ada lagi guru honorer di sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat. Seluruh tenaga pendidik kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu.

Baca Juga:  DPR Temukan Banyak Pelanggaran di Dapur MBG Garut, Apa Saja?

Kepala Disdik Jawa Barat Purwanto mengatakan, penghapusan status honorer tersebut telah sesuai dengan instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

“Sudah tidak ada honorer. Yang ada sekarang ASN PPPK paruh waktu dan penuh waktu, sesuai instruksi kementerian. Jadi istilah honorer itu sudah tidak ada lagi,” kata Purwanto, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga:  Guru Honorer di Jabar Gagal Jadi ASN Meski Lulus Passing Grade, Kenapa?

Dengan kebijakan tersebut, Purwanto mengingatkan seluruh sekolah negeri di Jawa Barat agar tidak merekrut tenaga guru baru yang berpotensi menimbulkan status honorer.

Ia menegaskan, apabila ditemukan sekolah yang tetap merekrut guru honorer, maka tindakan tersebut tergolong melanggar aturan.

Laman: 1 2 3