Ikuti Kami:

Kesehatan

Gaji Bidan Desa PPPK Paruh Waktu di Karawang Turun Drastis, Segini!

Diterbitkan:

|

Ilustrasi bidan Desa
Ilustrasi bidan Desa
Ilustrasi bidan Desa. (Foto: Net)

JMNChannel.com | Sejumlah bidan desa di Kabupaten Karawang yang kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mengeluhkan penurunan penghasilan yang cukup drastis.

Mereka menyebut pendapatan yang diterima saat ini jauh lebih kecil dibandingkan ketika masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) daerah.

Keluhan tersebut disampaikan para bidan dalam pertemuan dengan Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Karawang, Dinas Kesehatan, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Gedung Asda I Karawang, Senin, 9 Maret 2026.

Baca Juga:  Kadeudeuh Simpati, Ribuan Anggota Satlinmas di Sumedang Terima Insentif

Salah seorang perwakilan bidan desa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, sebelumnya mereka memperoleh gaji sekitar Rp3,4 juta per bulan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga:  Waspada! BNN Sebut Vape Kini Jadi Media Baru Konsumsi Narkoba

Namun setelah diangkat sebagai PPPK paruh waktu, mekanisme pembayaran berubah karena penggajian dialihkan ke puskesmas melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Laman: 1 2 3