Ikuti Kami:

Bisnis

Baru 17 SPPG Kantongi SLHS, Pemprov Jabar Ultimatum Hingga 30 Oktober

Diterbitkan:

|

Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Ist)

JMNChannel.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberikan ultimatum hingga 30 Oktober 2025 kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera mengurus dan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dari total 2.131 SPPG yang tersebar di Jawa Barat, baru 17 SPPG yang telah mengantongi SLHS, sementara ribuan lainnya masih dalam proses pemenuhan standar higiene dan sanitasi pelayanan makanan.

Baca Juga:  Koalisi Perubahan Tancap Gas, PKS Siap Resmikan Anies Jadi Bacapres 2024

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat proses sertifikasi dengan memperkuat koordinasi lintas kabupaten dan kota.

Baca Juga:  Pemotongan Hewan Kurban di RPH Bubulak Tahun Ini Capai 400 Ekor

“Kami sudah meminta dan mendorong 27 kabupaten/kota untuk selalu bersinergi dengan koordinator wilayah MBG dalam pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS,” ujar Herman di Bandung, Jumat (10/10/2025).

Menurut Herman, percepatan sertifikasi ini penting untuk mencegah terulangnya insiden keracunan makanan yang sempat terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Laman: 1 2