Ikuti Kami:

Bisnis

Kecurangan 12 Merek Beras, Omzet Ilegal Capai Miliaran Rupiah

Diterbitkan:

|

Ilustrasi beras oplosan
Ilustrasi beras oplosan
Ilustrasi beras oplosan. (Foto: Net)

Sebagai langkah lanjutan, Polda Jabar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan akan menarik 12 merek beras tersebut dari peredaran karena tidak memenuhi SNI 6128:2020 tentang mutu beras premium.

Baca Juga:  Klarifikasi RS Pirngadi Terkait Pasien Kritis Diberi Tabung Oksigen Kosong

Hendra mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli beras dengan memeriksa kesesuaian label dan memperhatikan standar nasional.

ā€œPenegakan hukum ini merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap konsumen serta menjaga stabilitas pasar pangan di wilayah Jawa Barat,ā€ tegasnya.(*)

Baca Juga:  Pandemi Makin Meninggi, Penjualan Sapi Kurban di Cianjur Sepi Pembeli

Laman: 1 2 3