Ikuti Kami:

Bisnis

Kendaraan Listrik di Jabar Tetap Kena Pajak, Ini Kata Dedi Mulyadi

Diterbitkan:

|

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Ist)

Dedi juga menyatakan optimistis tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat, seiring dengan perbaikan kualitas infrastruktur yang dapat dirasakan langsung oleh publik.

Baca Juga:  Harga Tiket Piala Presiden 2025 Cuma Rp50 Ribu, Begini Cara Belinya!

Di sisi lain, pemerintah provinsi telah memberikan sejumlah kemudahan dalam layanan pembayaran pajak kendaraan.

Salah satunya adalah penyederhanaan persyaratan administrasi, termasuk tidak lagi mewajibkan membawa kartu tanda penduduk pemilik pertama kendaraan saat proses pembayaran.(*)

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Tak Mau Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024

Laman: 1 2