Ikuti Kami:

Bisnis

Tampung Aspirasi Buruh, Pemprov Jabar Janji Revisi Kepgub UMSK 2026

Diterbitkan:

|

Buruh pabrik
Buruh pabrik
Ilustrasi buruh pabrik. (Foto: Net)

Selain aspek yuridis, Pemprov Jabar juga akan mempertimbangkan aspek sosiologis agar keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak.

Baca Juga:  Honda Avancier Keluaran 2022 Apakah Akan Hadir di Indonesia?

“Kami juga mempertimbangkan aspek sosiologis. Insyaallah, keputusan nanti menjadi yang terbaik bagi semua pihak,” kata Herman.

Revisi Kepgub UMSK 2026 ini diharapkan dapat meredam ketegangan antara pemerintah dan serikat buruh, sekaligus menghadirkan kebijakan pengupahan yang berkeadilan dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi di Jawa Barat.(*)

Baca Juga:  Dosen Unisba Soroti Krisis Komunikasi Remaja Dengan Orang Tua

Laman: 1 2 3