Ikuti Kami:

Kesehatan

Gaji Bidan Desa PPPK Paruh Waktu di Karawang Turun Drastis, Segini!

Diterbitkan:

|

Ilustrasi bidan Desa
Ilustrasi bidan Desa
Ilustrasi bidan Desa. (Foto: Net)

Perubahan sistem tersebut membuat pendapatan mereka menurun. Ia menyebut sebagian bidan kini hanya menerima sekitar Rp1 juta per bulan.

“Awalnya kami senang ketika diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tetapi ketika melihat kenyataannya gaji kami justru turun. Dari sebelumnya Rp 3,4 juta sekarang hanya sekitar Rp 1 juta,”katanya, Senin (9/3).

Baca Juga:  Melihat Keindahan Kampung Tokyo Jepang di Desa Malani Bogor

Menurut dia, para bidan mempertanyakan kebijakan tersebut karena memahami bahwa aturan ASN dari Kementerian PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 menyebutkan penghasilan PPPK paruh waktu seharusnya tidak lebih kecil dibandingkan pendapatan sebelum pengangkatan.

Ia menegaskan para bidan sebenarnya tidak menuntut kenaikan gaji. Mereka hanya berharap jumlah penghasilan setidaknya setara dengan saat masih berstatus PTT daerah.

Baca Juga:  Maling Jemuran Celana Dalam Wanita, Remaja di Sukabumi Babak Belur

“Dengan beban kerja yang cukup besar, rasanya tidak adil jika kami hanya diberikan upah sekitar Rp 1 juta per bulan. Apalagi kami sekarang sudah berpendidikan S1 profesi,” paparnya.

Laman: 1 2 3