Bisnis1 tahun lalu
Pajak 12 Persen Pada Uang Elektronik Hingga Qris, Ini Penjelasan Kemenkeu
JMNChannel.com | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan mengenai kabar bahwa transaksiĀ uang elektronikĀ akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Direktur Penyuluhan,...