Ikuti Kami:

Pemerintahan

Anggaran THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Rp60,8 Miliar, Kapan Cair?

Diterbitkan:

|

Uang THR
Uang THR
Ilustrasi THR (Foto: Net)

JMNChannel.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyiapkan anggaran sebesar Rp60,8 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kepastian alokasi dana ini menjadi angin segar menjelang Idul Fitri.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan penyediaan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung aparatur sipil negara, termasuk PPPK Paruh Waktu, saat menghadapi momentum hari raya.

Baca Juga:  Anggaran Rp1 Triliun, Jawa Barat Siap Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Menurut dia, nominal THR yang akan diterima setiap PPPK Paruh Waktu setara dengan satu kali gaji terakhir.

“Nilainya mengikuti gaji satu bulan terakhir yang diterima,” ujarnya pada Ahad, 1 Maret.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Siap Jika Diajukan Sebagai Cawapres Pada Pemilu 2024

Kendati dana telah tersedia, proses pencairan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang secara khusus menjadi landasan hukum pemberian THR bagi aparatur sipil negara.

Laman: 1 2