Ikuti Kami:

Pemerintahan

DKPP Bandung Temukan Cacing Hati Pada Hewan Kurban Idul Adha

Diterbitkan:

|

Wali Kota Bandung bersama petugas DKPP
Wali Kota Bandung bersama petugas DKPP
Wali Kota Bandung bersama petugas DKPP. (Foto: Ist)

​”Dengan hasil pemeriksaan, ketelitian, dan kecermatan petugas post mortem, ditemukan bagian organ yang harus diafkir dan tidak untuk dikonsumsi,” ujar Gin Gin di Bandung, Kamis (28/5/2026).

​Langkah pembuangan atau afkir ini bersifat mutlak. Pasalnya, organ yang rusak berpotensi memicu gangguan kesehatan jika tetap dikonsumsi oleh masyarakat. DKPP menegaskan, tindakan ini sekaligus menjadi ruang edukasi bagi publik.

Baca Juga:  Waduh! Mobil Tenggelam Saat Parkir, Ternyata Ini Penyebabnya

​”Hal ini juga mengedukasi masyarakat yang mungkin selama ini banyak tidak diketahui bahwa untuk kurban perlu hewan yang sehat dan layak. Walau mungkin ini dianggap bukan penyakit berbahaya, tetapi hal kecil tersebut bisa menimbulkan musibah atau madhorot,” kata Gin Gin menambahkan.

​Keberhasilan melokalisasi jeroan rusak ini tidak lepas dari rangkaian pemeriksaan berlapis. Sebelum fase penyembelihan (post mortem) ini, DKPP telah menerjunkan Tim Ante Mortem untuk memeriksa hewan hidup di 289 lapak penjualan, 277 masjid, dan dua Rumah Potong Hewan (RPH).

Baca Juga:  Kemenag Pastikan Vaksinasi Covid-19 Untuk Guru RA dan Madrasah Terus Berjalan

​Pada fase awal tersebut, petugas memeriksa total 17.984 ekor hewan kurban. Rinciannya terdiri atas 8.027 ekor domba, 4.623 ekor sapi, 298 ekor kambing, dan satu ekor kerbau.

Laman: 1 2 3 4 5