Ikuti Kami:

Pemerintahan

Efisiensi Energi, Pemkab Majalengka Tetapkan WFH ASN Tiap Senin

Diterbitkan:

|

Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN. (Foto: Net)

JMNChannel.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Senin. Kebijakan ini dijalankan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi.

Baca Juga:  Apa Itu PTDH di Kepolisian? Sanksi yang Diterima AKBP Achiruddin

Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengatakan penyesuaian pola kerja tersebut merupakan respons atas dinamika global yang berdampak pada sektor energi.

Pemerintah daerah, kata dia, perlu mengambil langkah strategis untuk menekan konsumsi energi tanpa mengganggu kinerja aparatur.

Baca Juga:  Intip Harta Kekayaan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang Wow!

Menurut Eman, penerapan WFH diharapkan mampu mengurangi mobilitas pegawai sekaligus menekan penggunaan energi di lingkungan perkantoran.

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak berarti menambah hari libur, melainkan mengubah lokasi kerja ASN menjadi dari rumah.

Laman: 1 2 3