Ikuti Kami:

Pemerintahan

Soal Biaya Retret Kepala Daerah Dari Pemda, Bima Arya: Akan Dikembalikan

Diterbitkan:

|

Retret Kepala Daerah
Retret Kepala Daerah
Retret Kepala Daerah. (Foto: ANTARA)

Menurut Bima Arya, keputusan ini dibuat setelah adanya pertimbangan mendalam terkait pembiayaan kegiatan tersebut.

Bima Arya, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bogor, menjelaskan bahwa awalnya pembiayaan retret direncanakan melalui skema pembagian dana antara APBN dan APBD.

Baca Juga:  Efisiensi Anggaran, Pemprov Jabar Terapkan Work From Home ASN

Skema ni sesuai dengan usulan pemerintah daerah kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.

Dalam usulan tersebut, kepala daerah diminta menyetor biaya sebesar Rp 2.750.000 per hari selama retret yang akan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.

Baca Juga:  Ada Balai Pengaduan Untuk Warga Jabar yang Tak Mampu Berobat

Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kemudian memutuskan bahwa biaya retret tidak akan dibebankan pada APBD melainkan sepenuhnya dibiayai oleh Kemendagri.

Laman: 1 2 3