Ikuti Kami:

Pemerintahan

SPMB 2025, Sekda Jabar: Tak Boleh Ada Anak Miskin Gagal Sekolah!

Diterbitkan:

|

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman. (Foto: Ist)

Sebagai informasi, Jalur Afirmasi dalam SPMB Jabar 2025 dibagi menjadi dua kategori:

KETM-P3KE, untuk keluarga dalam kelompok kesejahteraan terendah berdasarkan data Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Baca Juga:  Hasil Evaluasi PPKM, Polri Akhirnya Resmi Terbitkan Izin Liga 1 2021

KETM non-P3KE, untuk siswa tidak mampu namun belum masuk kategori ekstrem.

Bagi peserta yang belum lolos tahap pertama, masih tersedia tahap kedua pada 24 Juni–1 Juli 2024 melalui jalur prestasi. Namun, mereka yang telah diterima dan menyetujui penyaluran ke sekolah swasta pilihan ketiga tidak bisa mendaftar kembali.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Wajibkan Siswa Sekolah Rakyat Untuk Mengaji

Dengan kebijakan yang lebih inklusif ini, Pemprov Jabar berharap angka putus sekolah dapat ditekan secara signifikan.(*)

Laman: 1 2 3