Ikuti Kami:

Peristiwa

Aset Nasabah Rp9,1 Miliar Amblas, Menara BRI Bandung Didemo Massa

Diterbitkan:

|

Unjuk rasa di menara BRI Bandung
Unjuk rasa di menara BRI Bandung
Unjuk rasa di menara BRI Bandung. (Foto: Ist)

Artati sedang menempuh jalur hukum resmi. Melalui sistem E-Court, nasabah telah mendaftarkan Gugatan Perlawanan Eksekusi (Partij Verzet) di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Mestinya, semua pihak menghormati proses hukum yang masih berjalan ini, bukannya malah main sikat sepihak.

Baca Juga:  Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI, Hartanya Tembus Rp19,3 Miliar

​Melihat ketidakadilan ini, PMPRI langsung bergerak cepat dengan menyeret kasus ini ke ranah pengawas perbankan. Mereka telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional II Jawa Barat pada Senin (8/6/2026).

Langkah ini diambil guna mendesak OJK memanggil pihak BRI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta lembaga lelang terkait untuk membuka borok kasus ini secara transparan.

Baca Juga:  Innalillahi, Dua Bocah Kembar di Pangandaran Meninggal Tertabrak Moge

​Dasar hukum yang digunakan pun tidak main-main. PMPRI membentengi gerakan ini dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023, serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Laman: 1 2 3 4 5